Menkeu: Pemilik Century Dilarang Transaksi

Sumber :

VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memonitor secara ketat perkembangan PT Bank Century Tbk yang telah diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

"Kami lihat kondisi neracanya," ujarnya di Jakarta, Selasa, 25 November 2008. "Kami juga melarang transaksi yang menimbulkan kecurigaan yang dilakukan oleh pemegang saham pengendali."

Menurut dia, pemerintah akan meminta pertanggungjawaban pemegang saham pengendali, apalagi jika ada unsur-unsur yang bersifat tindak menyalahi peraturan atau bahkan menjurus kriminal.

Bank Indonesia akan melakukan audit investigasi terhadap Bank Century guna menelusuri tindak pidana. Apalagi, aset-aset jaminan Bank Century disimpan di luar negeri dan dikuasai oleh pemegang saham pengendali bank tersebut.

Menkeu meminta masyarakat dan media massa membantu pemerintah terkait dengan kasus Bank Century. Dia memberi contoh wartawan televisi yang menunggu siapa yang akan melakukan rush terhadap bank ini. "Itu nggak boleh. Tolong kami dibantu."

Sri Mulyani mengingatkan dalam situasi seperti ini, pemerintah membutuhkan ketenangan yang rasional, bukan ketenangan yang dibuat-buat. Masyarakat juga diminta tenang, tidak melakukan spekulasi dan terpengaruh rumor. "Yang penting tetap waspada, kami tetap menangani masalah ini."