Demi Rp 2.800/Hari, 300 Buruh Mogok

Sumber :

SURABAYA POST - Tiga ratus pekerja bagian giling dan packing PT Atraco Multiguna mogok kerja, Selasa (5/1). Karyawan perusahaan produsen rokok di Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini memprotes kebijakan pemotongan uang jasa produksi di hari libur.

 

Sri Astini, mewakili karyawan lain, menyebut pemotongan upah jasa produksi tersebut sangat merugikan karyawan. Apalagi, sebagian besar karyawan sudah bekerja puluhan tahun di perusahaan tersebut.

 

“Saya adalah tulang punggung keluarga, jelas pemotongan upah berdasarkan hari libur ini sangat merugikan perekonomian saya,” ujar ibu 3 anak ini.

 

Memang, uang jasa produksi itu “hanya” Rp 2.800 rupiah per hari, namun akumulasi setahun dianggap Sri lumayan besar.

 

“Bayangkan, semua pekerja pasti pernah libur kerja, kalau dikalikan hari liburnya selama satu tahun ada yang 11 hari, 13 hari, 17 hari, bahkan 40 hari ke atas, pasti jumlahnya sangat tinggi,” katanya.

 

Secara terpisah, Djaka Ritamtama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang menyebut pemotongan uang jasa produksi itu hanya miskomunikasi. “Saat ini Disnaker masih melakukan mediasi,” katanya.

 

Oleh: Putut Priyono