Sengkarut Masalah Perlindungan Data Pribadi
Selasa, 13 Agustus 2019 - 18:02 WIB
Sumber :
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
"Nah, hak-hak yang dibahas tadi itu saat ini baru ada di RUU PDP, yang harapannya sih bisa segera rampung dan disahkan di tahun 2019 ini," ujarnya.
Diketahui, RUU PDP itu sudah dua kali masuk prolegnas DPR RI pada tahun 2015 dan 2019. Di tahun 2019 ini, dimana masa jabatan DPR RI periode ini akan berakhir pada Oktober 2019, maka hanya tersisa waktu sekitar tiga bulan saja apabila RUU PDP itu ingin segera dibahas dan dirampungkan oleh parlemen.