WhatsApp Akan Luncurkan Fitur Pembayaran, BI Minta Pelajari Syaratnya
- U-Report
VIVA – Aplikasi pesan singkat WhatsApp dikabarkan akan meluncurkan fitur pembayaran melalui dompet digital lokal di Indonesia. WhatsApp akan bekerja sama dengan aplikasi transportasi online Gojek, aplikasi fintech DANA, dan OVO.
Selain itu, WhatsApp juga melakukan pendekatan pada Bank Mandiri, yang juga mengoperasikan dompet digital LinkAja.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan permohonan dari pihak WhatsApp. Jika ingin menjadi pelaku bisnis di fitur pembayaran, pihak WhatsApp harus mematuhi ketentuan yang ada di Indonesia.
"Semua pelaku asing apapun namanya, harus tunduk aturan di Indonesia, harus mau adopsi sistem di Indonesia," kata Perry di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019.
Dia juga meminta, agar WhatsApp melengkapi berbagai dokumen dan mempelajari berbagai persyaratan sebelum mengajukan izin untuk menjadi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
"Itu tergantung PJSP, mengenai apa. Ada persyaratan PJSP uang elektronik, ada banyak. Jadi, tergantung apa jenis PJSP-nya," katanya.
Perry menegaskan, pihaknya mendorong akselerasi ekonomi, termasuk bagi perusahaan apa pun, termasuk perusahaan rintisan atau startup dalam proses perizinan.
"Karena itu, saya mengharapkan, kalau mengajukan izin, pelajari dulu persyaratannya, penuhi dokumen-dokumennya, baru kemudian menyampaikan," kata dia
Jika permohonan saja tanpa dokumen yang lengkap, Perry memastikan, prosesnya akan lambat. Untuk itu, semua pelaku bisnis PJSP harus mempelajari ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang harus dilengkapi.
"Pelajari dulu ketentuannya, persyaratannya apa, lengkapi dokumennya, baru kemudian disampaikan. Petugas-petugas kami, betul-betul saya minta untuk memfasilitasi dan mempercepat proses perizinan," kata dia.