Daya Beli Petani Meningkat pada September 2019

Pertanian/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2019 mengalami kenaikan. NTP nasional pada bulan itu sebesar 103,88 atau naik 0,63 persen dibanding NTP bulan sebelumnya yang sebesar 103,22, begitu juga jika dibandingkan pada September 2018 yang sebesar 103,17.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat daya beli petani.

Kepala BPS, Suhariyanto menjelaskan, kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani atau It naik sebesar 0,14 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani atau Ib turun sebesar 0,49 persen. Kenaikan It terjadi hampir di seluruh subsektor pertanian, kecuali subsektor peternakan.

"Seluruh NTP di subsektor mengalami peningkatan, perbaikan, kecuali untuk peternakan," kata dia saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. 

Dia merincikan, NTP subsektor tanaman pangan mengalami kenaikan terbesar, yakni 1,88 persen, dari 104,75 pada Agustus 2019 menjadi 106,73. Diikuti subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,69 persen dari 93,82 menjadi 94,47.

Kemudian, untuk subsektor perikanan mengalami kenaikan 0,61 persen, dari 107,03 menjadi 107,68. Selanjutnya, subsektor petani hortikultura hanya naik 0,01 persen, hampir tak ada perubahan nilai indeks, yakni tetap 103,67. 

Adapun untuk subsektor petani peternakan satu-satunya yang mengalami penurunan nilai indeks, yakni sebesar 0,66 persen, dari yang NTP sebelumnya sebesar 109,72 menjadi 108,99. Dikarenakan sejumlah komoditasnya mengalami penurunan harga.

"Jadi karena harga-harga seperti daging ayam ras, telur ayam ras turun, indeks harga yang diterimanya berkurang. Penurunan yang diterima tajam sebabkan NTP-nya turun," tutur dia.

Pada September 2019, NTP Provinsi Jambi mengalami kenaikan tertinggi yakni 2,27 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan terbesar yakni 1,56 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.