Kenaikan Tarif Listrik Tunggu Presiden

Sumber :

VIVAnews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah menunggu kibasan bendera dari Presiden untuk merealisasikan kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

“Kajian sudah selesai, tinggal menunggu (Presiden) saja,” ujar Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) J Purwono di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa 26 Januari 2010.

Purwono menjelaskan, dalam kajian dari ESDM ada tiga opsi untuk menaikkan tarif dasar listrik, di antaranya penghapusan subsidi listrik bagi pelanggan yang mampu, pengurangan subsidi bagi pelanggan menengah, dan penyempitan batas hemat bagi pelanggan 6.600 voltampere (Va) ke atas dari 80 persen menjadi  50 persen dari kilowatthours (kWh) rata-rata pemakaian nasional, jika melebihi 50 persen maka harus membayar tarif non subsidi.

“Penerapan batas hemat ini akan menaikkan pendapatan PLN menjadi lebih dari Rp 2 triliun,”tuturnya.

hadi.suprapto@vivanews.com