Moeldoko Tegaskan RI Tak Campuri Urusan China Soal Uighur

Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko
Sumber :
  • VIVAnews/ Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA – Dunia kembali menyoroti duga terjadinya perlakuan tidak adil terhadap etnis muslim Uighur di Xinjiang, China.

Meski banyak aksi-aksi mengecam, termasuk sejumlah ormas di Tanah Air, pemerintah Indonesia tegas tidak memiliki kewenangan ikut campur dalam persoalan dalam negeri negara lain. 

"Saya pikir sudah dalam standar internasional bahwa kita tidak memasuki urusan luar negeri masing-masing negara," jelas Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, ditemui di kantornya, Bina Graha Jakarta, Senin 23 Desember 2019.

Persoalan yang terjadi di Xinjiang menurut Moeldoko, tidak bisa negara lain ikut campur terlalu dalam. Hal itu merupakan bagian dari kedaulatan suatu negara.

"Jadi pemerintah RI tidak ikut campur dalam urusan negara China mengatur dalam negeri. Itu prinsip-prinsip dalam standar hubungan internasional," jelas mantan Panglima TNI itu.

Seperti diketahui, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengenai perkembangan yang terjadi di Xinjiang. Dunia internasional menuding China menahan satu juta etnis Muslim Uighur di kamp-kamp untuk diberikan pendidikan ulang.

Komunikasi tersebut dilakukan dalam pertemuan antara Retno dengan Wang Yi di sela-sela Pertemuan Asia Europe Meeting Foreign Minister Meeting (ASE FMM) ke-14 yang digelar di Madrid , Spanyol pada 16 Desember 2019 lalu.

"Kemarin di Madrid, Menlu sudah bertemu dengan Menlu China. Dalam kesempatan tersebut, Menlu menanyakan kembali perkembangan di Xinjiang dan mendapatkan penjelasan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah beberapa waktu lalu. 

Faizasyah mengatakan, pemerintah Indonesia secara berkelanjutan meminta informasi terbaru dan perkembangan terbaru dari pihak pemerintah China mengenai perkembangan di wilayah Xinjiang. Hal ini menunjukkan keseriusan Indonesia melalui pendekatan bilateral menunjukkan sikap terkait perkembangan isu tersebut.