1.500 Koleksi Bersejarah Indonesia Pulang dari Belanda

picture-alliance/prisma/R.J. Fuste
Sumber :
  • dw

Museum Prinsenhof di Delft, Belanda yang pada tahun 2014 menerima pengalihan koleksi dari Museum Nusantara, mengembalikan 1.500 benda budaya bersejarah kepada Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kebudayaaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan Republik Indonesia.

Direktur Jenderal Kebudayaan RI, Hilmar Farid, mengatakan bahwa koleksi tersebut sudah tiba di tanah air sejak tanggal 23 Desember 2019 silam. Kini koleksi tersebut masuk ke dalam tahap pendataan hingga nantinya bisa dipamerkan.

"Intinya ada 1.500 koleksi yang semula ada di Museum Nusantara di Kota Delft, Belanda. Dikembalikan ke Indonesia melalui Museum Nasional," ujar Hilmar di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (02/01).

Ia menjelaskan bahwa pembicaraan mengenai pengembalian atau repatriasi benda-benda budaya milik Indonesia yang ada di Belanda sudah direncanakan sejak 2015 lalu, namun terkendala berbagai faktor seperti perizinan, hukum, politik, dan proses diplomasi yang cukup alot hingga akhirnya baru dapat terealisasi sekarang. Koleksi tersebut merupakan benda-benda yang dulu pernah dibawa Belanda dari Indonesia pada masa penjajahan.

"Ini pertama kali dalam sejarah Indonesia, dilakukan pengembalian benda budaya atau artefak Indonesia yang dibawa dengan cara tidak pantas, atau yang disebut dengan Koloniale Roofkunst (seni yang dicuri oleh negeri kolonial)," papar Hilmar.

 

Penyelamatan benda budaya Indonesia

Pengembalian koleksi dari Museum Prinsenhof di Delft, Belanda ini juga sebagai upaya "penyelamatan benda budaya milik Indonesia yang berada diluar pengelolaan pemerintah Indonesia."

Pengembalian sebagian koleksi dari Belanda ke Indonesia yang berjumlah 1.500 koleksi ini diharapkan mampu membuka peluang berikutnya dalam upaya pengembalian koleksi-koleksi penting milik Indonesia yang berada di negara lain.

"Ini sangat bersejarah dan kami ingin membagi kepada publik. Harapannya, ini membuka jalan bagi pengembalian benda museum lain yang ada di Eropa," kata Hilmar.

Pemerintah membentuk tim khusus untuk melakukan kajian asal-usul benda-benda yang ditawarkan. Selain itu pemerintah melaui Dirjen Kebudayaan juga mengajukan persyaratan kepada pemerintah Belanda bahwa pihak Indonesia diberi keleluasaan untuk memilih benda budaya yang akan direpatriasi, serta diberikan akses terhadap benda-benda bersejarah tersebut agar dapat dilakukan kajian secara komprehesif.