Alasan Kasus Reynhard Sinaga Baru Dirilis Kelar Vonis
- abc
"Kalau bukan karena ibu saya, saya sudah bunuh diri," kata seorang korban, seperti diungkapkan jaksa penuntut Ian Simkin, sebelum hakim menjatuhkan hukuman.
"Dia predator setan. Saya ceritakan kasus saya kepada ibu saya dan dia langsung muntah. Adik perempuan saya histeris saat saya menangis. Saya tidak pernah menangis karena saya anak yang paling kuat di keluarga," cerita yang lain.
Menurut Endang, Iam Simkin juga menyebut ada mahasiswa yang terpaksa drop-out karena depresi, ada yang keluar dari pekerjaan, hingga ada yang terpaksa berpisah dari pasangannya.
Tapi ada pula korban yang hingga kini belum berani mengungkapkan apa yang terjadi kepada keluarga ataupun teman.
Foto: Supplied
Mengapa masih ada pelarangan pemberitaan?
Di Indonesia, jarang sekali hakim pengadilan meminta agar sebuah kasus tidak diliput oleh media.
Tapi di negara seperti Inggris dan Australial, permintaan ini sering kali dilakukan.
Ini terutama menyangkut kasus yang menurut hakim adanya pemberitaan media akan mempengaruhi juri untuk membuat keputusan akhir.
Hal yang lain adalah berkenaan dengan kasus penganiayaan atau tindak seksual, dengan dampak dari apa yang diungkapkan di pengadilan akan dirasakan oleh korban maupun warga biasa.
Oleh karena itu, jalannya sidang dari hari ke hari tidak diberitakan, namun kesempatan pemberitaan hanya dikeluarkan setelah sidang selesai, seperti dalam kasus Reynhard Sinaga.
Dalam sistem hukum di Inggris dan Australia, media yang melanggar larangan pemberitaan tersebut bisa dikenai denda ataupun hukuman penjara bagi wartawan yang memberitakan.
Sebelum adanya jaman digital, larangan tersebut mudah dilakukan karena jumlah media yang terbatas.
Namun kini, dengan begitu banyaknya pihak yang bisa memberitakan apapun lewat menjamurnya media sosial, hakim masih berusaha untuk memberlakukan larangan tertentu, walau keefektifannya diragukan.
Dalam beberapa kasus, seperti Kardinal Katolik di Melbourne, George Pell, yang dinyatakan bersalah Desember 2018, media dilarang memberitakannya karena masih ada kasus lain yang mungkin disidangkan.
Beberapa media kemudian menyatakan keberatan atas keputusan hakim, karena keputusan bersalah sudah beredar luas di internet, terutama dari pemberitaan di luar Australia.