Pansus Surati Pengadilan, Mohon Sita Dokumen

Sumber :

VIVAnews - Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta penetapan izin memperoleh dokumen terkait kasus Century. Dokumen yang diminta terkait rapat-rapat Komite Stabilisasi Sektor Keuangan dan data aliran dana.

"Nanti setelah perintah Pengadilan Negeri keluar, nanti BPK akan memberikan," ujar anggota Pansus, Agun Gunanjar Sudarsa, usai sebuah diskusi di Jakarta, Minggu 31 Januari 2010.

Jadi, suratnya sudah dikirimkan? "Itu teknis sekretariat, tapi yang pasti sudah diputuskan Jumat lalu, Pansus berkirim surat," ujar politisi Golkar itu.

Dokumen-dokumen itu, kata Agun, diperlukan untuk keperluan memeriksa data aliran Bank Century. BPK sebelumnya menolak memberikan karena takut dikriminalisasikan oleh lembaga tertentu.

Dalam rapat konsultasi, BPK menyarankan Pansus meminta penetapan pengadilan atau fatwa Mahkamah Agung mengenai itu. Akhirnya Pansus menjalankannya.