Malaysia Tunda Pengiriman Jemaah Haji 2020

Jamaah haji usai salat di Masjidil Haram
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hani Sofia

VIVA – Malaysia memutuskan tidak mengirim jemaah haji untuk musim haji tahun 2020/1441 H. Demikian disampaikan Menteri Urusan Agama Malaysia, Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri.

Dia mengatakan keputusan tentang masalah itu dibuat setelah menerima persetujuan dari Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'huddinuddin Al-Mustafa Billah Shah.

"Berdasarkan pengarahan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia (MOH), Lembaga Tabung Haji (TH) dan Rapat Komite Muzakarah Khusus Dewan Nasional untuk Urusan Agama Islam, yang diadakan pada 9 Juni, ziarah haji untuk musim haji 1441H haji musim haji 1441H telah ditunda," kata Zulkifli dalam konferenai pers hari ini dilansir Bernama, Kamis, 11 Juni 2020.

"Ini adalah keputusan yang sulit karena kami tahu melakukan ibadah haji sangat penting bagi umat Islam," imbuhnya.

Zulkifli mengatakan syariat telah menyatakan bahwa melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan kerusakan atau bahaya harus terlebih dahulu dihindari sebelum melakukan perbuatan baik asalkan maslahah (manfaat) yang didapat jauh lebih kecil daripada kerusakan yang mungkin terjadi.

Sejauh ini, belum ada vaksin yang tersedia untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang telah merenggut banyak nyawa di seluruh dunia.

"Melaksanakan ibadah haji merupakan rukun Islam kelima terkait erat dengan konsep istito'ah atau kemampuan melakukan ziarah dalam hal kesehatan, keselamatan, izin untuk melakukan perjalanan ke Tanah Suci serta keuangan. Tanpa kemampuan dalam hal-hal yang disebutkan, tidak wajib melakukan ziarah," katanya.

Otoritas Malaysia juga telah mengirimkan surat resmi tentang penangguhan jemaah haji kepada duta besar Arab Saudi untuk Malaysia, Datuk Dr Mahmoud Hussien Saeed Qattan yang akan disampaikan kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr Muhammad Saleh bin Taher Banten.

Malaysia menjadi salah satu negara yang menunda pengiriman jemaah haji mereka tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19, setelah beberapa negara di Asean, seperti Indonesia, Singapura, Kamboja, Thailand, dan Brunei yang sudah memutuskan lebih dulu.