Berharap dari Konsumsi, Ekonomi RI 2021 Diproyeksi Tumbuh 4,5 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2021 akan berada pada rentang 4,5 persen sampai 5,5 persen.

Dia menjelaskan, prediksi itu ditopang oleh konsumsi masyarakat, investasi, dan perdagangan internasional, yang diharapkan pemerintah sudah akan berangsur pulih setelah pukulan terberat akibat covid-19 saat ini.

"Dengan asumsi bahwa pada 2021 itu covid-19 juga mulai reda, dan tidak terjadi pukulan kedua atau second wave dari penyebarannya," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis 18 Juni 2020.

Meski demikian, menteri yang akrab disapa Ani itu mengakui, asumsi proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2021 sebesar 4,5 persen sampai 5,5 persen itu memang masih mengandung ketidakpastian.

Sebab, saat ini pun pemerintah masih terus berupaya menggerakkan program pemulihan ekonomi nasional, yang akan terus coba dipertahankan untuk menjaga momentum pertumbuhan.

Di mana, pemerintah dan Bank Indonesia akan menjaga inflasi pada tingkat yang terkendali, untuk memulihkan daya beli masyarakat.

Selain itu Pemerintah akan meneruskan dan memperkuat program bantuan sosial yang komprehensif, untuk mendorong pemerataan pendapatan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah.

Kinerja perekonomian nasional dari sisi produksi juga diharapkan Ani bisa mulai pulih, seiring dengan normalisasi kegiatan sosial ekonomi masyarakat.

Hal itu tentunya juga harus didukung dengan berbagai insentif bagi dunia usaha, dan upaya reformasi serta perbaikan iklim investasi yang fundamental untuk melanjutkan momentum pertumbuhan dan memperkuat transformasi ekonomi.

"Maka, dengan didukung oleh semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah akan terus berupaya memulihkan proses normalisasi aktivitas sosial ekonomi, dengan tetap menjaga keamanan dari ancaman covid-19 atau dengan situasi 'new normal' tersebut," ujarnya.