Pansus Tanyakan Penyumbang Kampanye Pilpres

Sumber :

VIVAnews - Salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Century dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menelusuri transaksi yang dilakukan PT AJP. Perusahaan ini, menurut Akbar, merupakan penyumbang salah satu pasangan presiden-wakil presiden di Pilpres 2009.

"Di KPU, AJP ini tercatat menyumbang dua kali, nilainya 600 juta rupiah dan 800 juta rupiah," kata Akbar dalam rapat Pansus dengan BPK di DPR, Selasa 9 Februari 2010.

Kemudian, kata dia, nama perusahaan ini kembali muncul dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pada waktu hampir bersamaan dengan sumbangan ke calon presiden itu, AJP tercatat menarik dana dari Bank Century.

"Apakah BPK bisa memberikan  penjelasan?" kata dia.

Selain itu, dia juga meminta BPK menjelaskan 11 rekening yang diduga ditutupi oleh manajemen Bank Century yang nilainya Rp 1,9 triliun.

Namun, Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan BPK masih terbentur kerahasiaan negara. "Sabar pak, karena memang sulit," kata dia.

Kamis nanti, kata dia, Pansus akan mencatat kertas kerja BPK. Saat itu, semua data BPK akan diserahkan ke Pansus.

"Ada sekitar 200 outner. Satu outner sekitar 200 halaman. Jadi kalau mau menyalin semua, siapkan fotokopi selama 3 bulan,"kata Hadi. "Kalau tulis tangan, 2 tahun."