APEI Minta Pelaporan Marjin Disosialisasikan

Sumber :

VIVAnews - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) berharap otoritas pasar modal dan bursa efek menyosialisasikan kembali pelaporan transaksi marjin. Hal itu disebabkan masih adanya kesalahan pelaporan dari perusahaan efek.

Ketua Umum APEI Lily Widjaja mengatakan, beberapa anggota APEI mengeluhkan sistem pelaporan sesuai aturan transaksi marjin PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Kami sudah memproses (laporan transaksi marjin), tapi sepertinya masih salah," kata Lily saat ditemui VIVAnews di gedung bursa efek, Jakarta, Kamis 18 Februari 2010.

Lily menjelaskan, otoritas tidak perlu merevisi atau membuat aturan teknis pelaksanaan sistem pelaporan marjin tersebut. "Sosialisasi saja," ujarnya.

Dia mengungkapkan, kesulitan pelaporan terdapat pada perbedaan persepsi terhadap penempatan pos transaksi. "Kami terus berkoordinasi dengan regulator," tuturnya.

Selain pelaporan tersebut, Lily menambahkan, pihaknya tidak memiliki kesulitan dalam menerapkan aturan transaksi marjin.

Sebelumnya, BEI telah menerima usulan dari 62 anggota bursa yang menerapkan transaksi marjin. Usulan itu diterima pada pertemuan antara BEI, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), dan APEI pada 4 Februari 2010.

Pada pertemuan tersebut, AB mengusulkan sistem penyelesaian transaksi lima hari, terutama bagi saham marjin yang keluar dari daftar pada bulan berikutnya.

Selain itu, pengumuman saham marjin dilakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan perdagangan.

arinto.wibowo@vivanews.com