Pramono: Marzuki Tak Bisa Pimpin Rapat DPR

Sumber :

VIVAnews - Tiga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yakni Pramono Anung, Anis Matta dan Priyo Budi Santoso menyesalkan tindakan Ketua DPR Marzuki Alie menutup sidang secara sepihak. Menurut Pramono, insiden tadi membuktikan Marzuki tak bisa memimpin rapat paripurna.

"Sangat perlu disesalkan ini terjadi di lembaga yang terhormat," kata Pram dalam jumpa pers bertiga di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 2 Maret 2010.

Insiden itu, kata Pram, menunjukkan "Ketua Dewan tak bisa memimpin rapat paripurna secara baik." Seharusnya, kata Pram, seorang Ketua DPR tak boleh memihak dalam rapat. "Dalam memimpin, semuanya harus didengarkan secara seksama," katanya.

Pramono kemudian menceritakan ihwal insiden itu. Saat itu, seorang politisi Demokrat mengusulkan sebuah novum atau bukti baru kasus Century. Padahal, kata Pram, bukti baru itu tak dikenal dalam Angket Century dan apalagi Pansus sudah menyerahkan tugasnya kepada paripurna DPR. Hujan interupsi kemudian muncul.

Tiba-tiba di tengah kericuhan itu, Marzuki mengetok palu. Padahal, kata Pram, Marzuki tak berkonsultasi dengan para Wakil Ketua DPR. Sementara undang-undang mengatur, pimpinan DPR merupakan kolektif-kolegial.

"Harusnya melakukan konsultasi dulu dengan pimpinan dewan lain, apakah harus ada forum lobi karena keputusan tertinggi ada di paripurna," kata Pram.