Depkeu Selamatkan Rp 200 Miliar

Sumber :

VIVAnews - Departemen Keuangan berhasil menyelamatkan aset negara sekitar Rp 200 miliar. Uang negara itu diselamatkan dalam kurun tiga bulan.

"Dalam waktu tiga bulan terakhir ini, kita berhasil menyelamatkan Rp 200 miliar," kata Direktur Kekayaan Negara Departemen Keuangan, Hadiyanto, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu 3 Desember 2008. Hadiyanto juga berharap aset yang diselamatkan pada 2009 lebih banyak lagi.

Menurut Hadiyanto Departemen Keuangan telah menginventarisasi dan mengadakan penilaian pada 77 lembaga. Sebanyak 29 lembaga telah selesai 100 persen. Sedangkan yang selesai di atas 50 persen, ada 18 lembaga dan sisanya, 30 lembaga masih di bawah 50 persen. "Total aset mencapai Rp 510 triliun," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar berjanji akan lebih mempersiapkan tim untuk mengamankan aset negara ini. "Enam bulan ke depan, kita menyiapkan kerangka kerjanya," ujarnya.