Komite: Pegawai Pajak Baiknya Bukan PNS

Pelantikan Dirjen Pajak
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Komite Pengawas Perpajakan menilai status pegawai Direktorat Pajak Kementerian Keuangan idealnya bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pegawai Pajak baiknya mencontoh model Bank Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ini baru ide saja," kata Ketua Komite Pajak Anwar Supriyadi usai Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Kerja Pajak di Ruang Komisi XI DPR, Jakatya, Kamis, 15 April 2010.

Menurut dia, selain berjalan relatif baik, model Bank Indonesia dan KPK, juga bisa menerapkan penghargaan dan sanksi yang tepat. Saat ini, penerapan penghargaan dan hukuman untuk pegawai Ditjen Pajak yang terbukti memiliki kinerja bagus, belum jelas aturannya.

Sayangnya, untuk mengubah status kepegawaian Ditjen Pajak memerlukan waktu dan pemikiran ekstra. Pasalnya, Anwar mengatakan, dibutuhkan ketentuan hukum setingkat Undang-undang yang khusus mengatur Ditjen Pajak.

"Kalau ada reward di Ditjen Pajak, tentunya (instansi) yang lain harus mengikuti juga. Ini kan harus sama," kata dia.