BI Akui Ada Pergeseran Dana ke Bank Negara

Sumber :

VIVAnews - Bank Indonesia akhirnya mengakui terjadi pergeseran dana di perbankan nasional, terutama ke bank-bank BUMN. Bank-bank negara kini banjir dana pihak ketiga (DPK).

Pergeseran ini, menurut Gubernur Bank Indonesia Boediono, terjadi akibat menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan seiring dinamika perekonomian global yang terlihat belum akan membaik dalam waktu dekat. Karenanya BI terus mewaspadai perkembangan di industri perbankan nasional.

Dijelaskan Boediono dalam rapat dengan Komisi Keuangan DPR, Selasa 9 Desember 2008, terkait kondisi ekonomi global, BI melihat ada beberapa potensi risiko yang ada dalam sistem perbankan nasional saat ini antara lain, pertama, potensi adanya keketatan likuiditas akibat adanya flight to quality dan segmentasi di pasar uang antar bank.

Untuk risiko likuiditas, kata dia, dalam jangka pendek mulai teratasi sejalan dengan kelonggaran GWM rupiah dan valas. "Namun segmentasi pasar masih terjadi di pasar uang antarbank. Indikasi fligt to quality tercermin dari peningkatan DPK kelompok bank-bank negara yang akhir-akhir ini jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok bank lainnya," beber Boediono.

Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad menyatakan, sebetulnya pergeseran dana ke bank-bank besar sudah mulai menyusut. "Puncaknya sudah lewat. Sekarang ini sebetulnya sudah kembali agak normal," kata Muliaman.

Yang pasti kata dia, indikasi fligt to quality terlihat dari mulai masuknya dana-dana pihak ketiga ke bank-bank besar. Namun lebih banyak ke bank pemerintah.

Kondisi ini, menurut Boediono, dapat diatasi apabila ketenangan suasana di sektor perbankan bisa dijaga sehingga kepercayaan masayarakat terhadap semua kelompok bank bisa terpelihara.

Kedua, risiko pasar yang masih mengancam, yang mencakup risiko nilai tukar dan suku bunga. risiko nilai tukar perlu diwaspadai karena gejolak nilai tukar rupiah yang signifikan dapat merugikan bank dan debitor bank. Potensi risiko suku bunga juga cukup besar karena perbankan cenderung memelihara posisi short pada jangka pendek dan long pada jangka panjang sehingga rentan pada kenaikan suku bunga.

Ketiga, risiko kredit saat ini masih tergolong rendah, namun dengan memburuknya perekonomian global perlu diantisipasi kemungkinan peningkatan risiko kredit ke depan. Potensi menurunnya kemampuan membayar utang dari pelaku ekonomi secara keseluruhan yang berdampak pada kemungkinan peningkatan NPL perbankan ke depan.