Kasus Baru Mafia Pajak di Bandung

Dirjen Pajak M Tjiptardjo Temui Satgas Pemberantasan Mafia Hukum
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Modus baru mafia pajak muncul melalui pencurian data wajib pajak. Kejadian itu terjadi di Bandung. Data dimanfaatkan untuk memeras wajib pajak.
 
Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, pelaku kejahatan itu saat ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung.

"Karena statusnya juga sudah tersangka, dia juga diberhentikan sementara (dari jabatan PNS kantor pajak)," ujar Tjiptardjo di Kementerian Keuangan, Jakarta.
 
Modus seperti itu diakui pernah dilakukan, tapi jarang terjadi. Pelaku mafia pajak itu belakangan diketahui bernama Andri yang melakukan modus kejahatannya dengan cara membawa berkas data wajib pajak pulang ke rumah.
 
"Modus-modus seperti itu tidak sering terjadi karena memang tidak boleh, itu pelanggaran," kata Tjiptardjo.
 
Untuk itu, Tjiptardjo melanjutkan, seandainya ditemukan ada pegawai pajak seperti Andri yang datang ke rumah dan memeras, diminta agar melaporkan ke Kantor Pajak.

"Kami minta, beranikan diri orang-orang di sekeliling, kalau tahu harus lapor. Atasan dan bawahan juga harus mengawasi," ujar Tjiptardjo. (umi)

arinto.wibowo@vivanews.com