Kejaksaan Bangun Rumah Sakit Khusus Tahanan

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Jaksa Agung, Hendarman Supandji, membuat perjanjian dengan Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih. Salah satu butir perjanjiannya ialah penyediaan layanan kesehatan di rumah sakit pusat kejaksaan.

Di rumah sakit tersebut bukan hanya para jaksa yang bisa berobat, tetapi juga melayani para tahanan kejaksaan. Rumah sakit itu saat ini sedang dibangun di kawasan Ceger, Jakarta Timur.

"Kalau dulu ada tahanan sakit, kan dibawa ke Rumah Sakit Pertamina," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 27 Juli 2010.

Menurut Hendarman, biaya berobat ke rumah sakit bagi tahanan memakan ongkos cukup besar. "Penjagaannya harus 24 jam, kalau di RSPP biayanya besar juga," kata dia.

Sementara dalam sambutannya, menteri kesehatan, Endang rahayu Sedyaningsih mengatakan, rumah sakit tersebut salah satu tujuannya untuk mengetahui apakah seseorang layak ditahan atau tidak. "Selain itu apakah layak seseorang diajukan ke persidangan," kata Endang Rahayu.(np)