Anwar: Di Malaysia, BPK Boleh Audit Pajak

Sumber :

VIVAnews - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution masih mempersoalkan larangan lembaga ini mengaudit data wajib pajak.

Anwar pun membandingkan kondisi Indonesia dengan Malaysia. Kebetulan pekan lalu, Anwar berkunjung ke negeri tetangga itu untuk bertemu dengan BPK dan Dirjen Pajak Malaysia. Di sana, Anwar mempelajari bagaimana BPK negeri tersebut mengaudit pajak.

"Ternyata oleh Dirjen Pajak Malaysia, saya dipersilahkan melihat semuanya," kata Anwar di Jakarta, Senin, 22 Desember 2008. "Bahkan, data dokumen pajak individu juga boleh."

Kenapa boleh? Menurut Anwar, karena mereka berkeyakinan ada kode etik. "Kalau data itu disalahgunakan, mereka akan masuk penjara."

Anwar selama ini terus mempersoalkan Departemen Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak yang keberatan dengan keinginan BPK untuk mengaudit penerimaan pajak, khususnya terhadap para wajib pajak.

Alasan Ditjen Pajak, data wajib pajak tergolong rahasia yang dilindungi oleh Undang-undang. Sebaliknya, BPK beranggapan bahwa data wajib pajak perlu diketahui karena terkait dengan penerimaan negara.