Tunjangan Rampung Pertengahan 2009

Sumber :

VIVAnews - Tim anggaran berbasis kinerja atau renumerasi tengah membahas mekanisme pelaksanaan instrumen reformasi birokrasi itu di kejaksaan. Salah satu poin yang dibahas adalah tunjangan kesejahteraan pegawai kejaksaan berbasis kinerja.

Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan tunjangan kinerja tersebut belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. "Tergantung tim yang membahas dan persetujuan Departemen Keuangan," tambah Jasman kepada VIVAnews, Selasa 23 Desember 2008.

Ia memperkirakan tunjangan kesejahteraan itu baru bisa dilaksanakan pertengahan tahun 2009. "Tapi, itu juga tergantung persetujuan pemegang kebijakan soal dana," sambungnya.

Ia menjelaskan, tunjangan itu tidak akan langsung cair 100 persen. "Sama seperti di Mahkamah Agung. Sebagai permulaan, renumerasi cair hanya 70 persen," kata dia.

Renumerasi akan diberikan 100 persen jika pegawai kejaksaan mampu melaksanakan semua instrumen renumerasi, seperti disiplin, kinerja, dan sebagainya.

"Instrumen ini kan dievaluasi secara periodik nantinya," katanya.