Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat Soroti Kesehatan Mental Generasi Muda Indonesia

Untuk mencapai kesehatan secara menyeluruh didukung oleh beberapa aspek. Sumber: Canva
Sumber :
  • vstory

VIVA Lifestyle – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menghadiri acara diskusi tentang kesehatan mental yang diselenggarakan oleh Forum Diskusi Denpasar. Dalam diskusi tersebut, disoroti perlunya memberikan perhatian pada pembangunan aspek non-fisik, khususnya kesehatan mental, bagi generasi muda dalam konteks pembangunan nasional.

Sarwendah Kasih Waktu 3x24 Jam Buat Netizen yang Disomasi Minta Maaf, Kalau Dilanggar...

Lestari Moerdijat, atau yang akrab disapa Rerie, menekankan bahwa hanya generasi muda yang memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang kuat yang dapat mengatasi berbagai tantangan di masa depan bangsa. Scroll lebih lanjut ya.

"Pembangunan sumber daya manusia merupakan bagian penting dalam pembangunan nasional. Kesehatan mental setiap warga negara, terutama remaja, yang diharapkan menjadi generasi penerus yang tangguh dan dapat menjawab tantangan bangsa di masa depan, harus mendapat perhatian serius," ungkap Rerie dalam pernyataannya pada Rabu, 8 Mei 2024.

Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan Seimbang

Pernyataan tersebut disampaikan Rerie ketika memimpin diskusi daring dengan tema "Generasi Muda Indonesia dan Ancaman Kesehatan Mental". Diskusi tersebut dipandu oleh Dr. Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) dan dihadiri oleh sejumlah pakar seperti drg. R. Vensya Sitohang, M. Epid (Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI), Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB (Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia), Dr. Retno Kumolohadi, M.Si., Psikolog (Ketua Umum Ikatan Psikolog Klinis Indonesia), dan Dr. dr. Iqbal Mochtar, MPH, MOHS, DiplCard, DOccMed, SpOK, FRSPH (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia - Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah/PDITT).

Viral Pria di Medan Bakar Rumah Sendiri Diduga Kecanduan Narkoba, Pihak Keluarga Minta Rehabilitasi

Rerie mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat sekitar 14 juta orang di Indonesia mengalami gangguan mental dengan berbagai tingkatan, mulai dari ringan hingga berat.

Menurut Rerie, beberapa kasus kekerasan, termasuk pembunuhan, yang muncul dalam beberapa minggu terakhir secara langsung terkait dengan masalah depresi dan stres yang disebabkan oleh faktor ekonomi, pekerjaan, relasi sosial, dan faktor lainnya.

VIVA Militer: Tentara Amerika Alami Stress (Ilustrasi)

Photo :
  • Military

Legislator dari Dapil II Jawa Tengah tersebut juga menegaskan bahwa kesehatan mental tidak boleh diabaikan jika Indonesia ingin mencapai generasi unggul menuju Indonesia Emas.

Rerie, yang juga Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, mendorong terciptanya kerja sama dan kepedulian dari semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk meningkatkan kesadaran dan mempromosikan kesejahteraan mental serta mengurangi stigma terkait gangguan mental.

Baginya, melalui pengembangan sektor pendidikan dengan model pembelajaran aktif yang fokus pada peningkatan kemampuan setiap individu, diharapkan dapat mengatasi ancaman terhadap kesehatan mental generasi muda.

Dalam konteks yang sama, Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI, R. Vensya Sitohang, mengungkapkan bahwa untuk mencapai kesehatan jiwa masyarakat, diperlukan langkah-langkah komprehensif mulai dari pencegahan, promosi, pengobatan, rehabilitasi, hingga melibatkan seluruh pihak.

Vensya menegaskan bahwa mewujudkan kesehatan mental masyarakat adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab tenaga kesehatan. Dia menyoroti bahwa sebagian besar kasus bunuh diri yang dilaporkan oleh kepolisian terjadi pada usia produktif, yang harus menjadi perhatian bersama.

Lebih lanjut, Vensya menyampaikan bahwa individu yang didiagnosa mengalami gangguan jiwa harus mendapatkan perawatan yang berkelanjutan. Namun, dia juga mencatat bahwa saat ini proses pengobatan gangguan jiwa masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk stigma di masyarakat dan keterbatasan tenaga kesehatan yang mampu menangani gangguan jiwa di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya