Rekening Istri Pemilik Signature Diblokir

Sumber :

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI memblokir rekening suami istri pemilik PT Signature Capital Indonesia.

"Kami sudah menangkap dan memblokir rekening milik Tarik Khan dan Stella Angelina Hidayat," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji di Jakarta, Rabu, 24 Desember 2008.

Tarik Khan dan Stella adalah sepasang suami istri.

Keduanya dianggap mempunyai peranan penting dibalik penyaluran dana nasabah PT Bank Century Tbk yang ditanamkan di produk investasi PT Antaboga Deltasekuritas dan PT Signature Capital Indonesia.

Tarik Khan merupakan seorang konsultan perusahaan fiktif. Tarik diduga membuat perusahaan fiktif yang menampung aliran dana nasabah, khususnya yang ditanamkan di Signature.

Sedangkan, Stella adalah Sekretaris Direktur Signature Capital, Otto Eduard Sitorus. Ketiganya, sudah ditahan oleh Mabes Polri.

Kendati sudah memblokir rekening milik para tersangka, Susno mengaku belum bisa membuka rekening tersebut. "Kami harus meminta izin dari Gubernur Bank Indonesia dulu," ujar Susno.