Dewan Kehormatan Tangani Kasus di 4 KPUD

Sumber :

VIVAnews – Kasus dugaan pelanggaran anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, dan Papua ditangani Dewan Kehormatan KPU.

Ketua Dewan Kehormatan, Jimly Asshiddiqie, mengatakan kasus di KPU Sumatera Selatan bakal disidang di kantor KPU, Jakarta Pusat, 30 Desember 2008. Diduga dua orang anggota KPU merangkap sebagai anggota Partai Matahari Bangsa (PMB). Itu sebabnya, di persidangan nanti, Dewan Kehormatan meminta keterangan Panitia Pengawas Pemilu daerah setempat, Sekretars KPU dan pimpinan PMB.

Sedangkan dugaan pelanggaran di KPU tiga provinsi lainnya, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, rencananya disidangkan pada 7 Januari 2009. Sidang dijadwalkan berlangsung bersama-sama.

Jimly mengatakan, putusan yang dibuat Dewan Kehormatan bersifat tetap dan mengikat.

Dewan Kehormatan KPU ini baru dibentuk tahun ini.  Jimly merupakan orang pertama yang terpilih sebagai ketua dewan itu. Anggotanya terdiri dari anggota KPU, Syamsul Bahri, Endang Sulastri, I Gusti Putu Artha, dan mantan hakim Mahkamah Konstitusi, HAS Natabaya.

Dewan Kehormatan bersifat ad hoc dalam menangani kasus-kasus penyelenggaraan pemilihan umum.