Menkeu: Bayar Utang PLN Pakai Sisa Anggaran

Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo berencana menggunaan dana sisa anggaran lebih (SAL) 2009 untuk membayar utang ke Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pembayaran tersebut dianggap penting, karena PLN benar-benar membutuhkan dana itu untuk arus kas (cashflow) perusahaan.
 
Agus menyebutkan, total utang pemerintah ke PLN adalah sebesar Rp8,5 triliun. Utang ini terjadi, karena ada kurang bayar subsidi atas kelebihan konsumsi listrik beberapa tahun lalu.
 
"Ini sudah diaduit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan di antaranya sebesar Rp4 triliun sudah kami bayar," kata dia di Kementerian Keuangan, Jumat 15 Oktober 2010.
 
Sebenarnya, kata Agus, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada pemerintah agar pembayaran ini diperbolehkan pada 2012 mendatang. "Tapi kami sudah sampaikan dana ini diperlukan di PLN, sehingga memudahkan untuk cashflow-nya," ujarnya.
 
Dana ini diperlukan, mengingat seandainya ada pembengkakan anggaran karena masih adanya pemakaian BBM (bahan bakar minyak) berlebih, PLN bisa masih memiliki cashflow yang mencukupi.

Apalagi, pemakaian BBM masih saja terus digunakan PLN karena belum berhasilnya menambah masukan gas sebagai sumber pembangkit.
 
Untuk alasan inilah, Agus mengaku rencana pembayaran utang kepada PLN disegerakan. Besarnya anggaran SAL yang siap dipakai adalah Rp22 triliun. "Ini kami sudah ada ruang untuk mengunakan sesuai persetujuan dalam APBN Perubahan," kata dia.