"Joki Napi, Lelucon Bagi Penegakan Pidana"

Foto Penjara
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - Pusat Kajian Anti-korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) prihatin pada kasus joki napi yang ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro, Jawa Timur.

Direktur Pukat UGM Zainal Mochtar Arifin meminta pengusutan serius dari pemerintah.

"Ini jadi lelucon dalam penegakan pemidanaan di Indonesia. Kewajiban aparat negara untuk mencek modus ini, jangan-jangan sudah berlangsung lama dan berpola," kata Zainal dalam perbincangan dengan VIVAnews, Selasa 4 Januari 2011.

Jaksa sebagai eksekutor napi, kata dia, tidak mungkin salah dalam menangkap orang yang seharusnya masuk bui. "Pasti ada penegak hukum yang bermain dalam kasus seperti ini."

Dia meminta Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum yang sudah berangkat menuju Bojonegoro untuk mengusut kasus joki napi ini tidak pada tataran kasuistik saja. "Kalau mau dilihat secara kasus, ini kecil. Tapi, harus dilihat polanya seperti apa," kata dia.

Rekomendasi Satgas sebagai lembaga bentukan presiden, kata dia, harus konkret dalam rangka perbaikan mekanisme pemidanaan di negara ini.

Joki napi ini terbongkar Jumat pekan lalu. Seorang narapidana bernama Kasiem (55 tahun) berhasil mengakali petugas dengan menyelundupkan seorang joki-napi bernama Karni (50) untuk menggantikan posisinya mendekam di kurangan dengan upah Rp10 juta saja.

Kasiem terbelit kasus pupuk bersubsidi dan diganjar hukuman penjara tiga bulan 15 hari. Akal-akalan ini baru terbongkar empat hari setelah Karni meringkuk di sel. Yang memergoki bukan petugas. Kasus itu terungkap saat anggota keluarga terpidana datang membesuk. Mereka kaget karena yang ada di dalam bui, bukanlah Kasiem, melainkan Karni. (umi)