Nasabah Minta Kasus Komut Sarijaya Dipisahkan

Sumber :

VIVAnews - Nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas meminta pemerintah memisahkan kasus komisaris utama perusahaan sekuritas tersebut dengan kegiatan efek Sarijaya Permana.

"Kami tadi sudah melayangkan surat ke Bapepam-LK dan Menteri Keuangan,  jawabannya on progress," ujar Handjianto, perwakilan 9.000 nasabah Sarijaya sekembalinya dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan di Permata Bank Tower I , Rabu, 7 Januari 2009.

Menurut dia, diharapkan setelah pemerintah membaca surat tersebut maka suspensi perdagangan efek Sarijaya bisa segera dicabut. "Sebab, kami melihat bahwa sebenarnya tidak ada masalah dengan Sarijaya. Kenapa, karena dengan adanya kasus ini malah terlihat banyak investor yang tertarik," ujarnya.

Kondisi itu, kata Handjianto, dianggap sebagai latar belakang masih diakuinya Sarijaya sebagai perusahaan sekuritas yang bonafit dan masih layak beroperasi. "Jadi, kami minta agar bisa diselesaikan," jelasnya.

Dia menambahkan, tindakan komisaris yang disebut-sebut menyalahgunakan dana nasabah, dinilai para nasabah sebagai kealpaan manusia. "Namanya juga manusia, tidak ada yang sempurna. Wajar jika ada salah," ujar Handjianto.

Namun, nasabah, lanjut Handjianto berharap adanya kasus ini bisa dijadikan pelajaran bagi pemerintah dalam sistem pengawasan perusahaan efek.

Tapi yang terpenting sekarang, kata dia, demi tetap terciptanya kepercayaan industri pasar modal di Indonesia, kasus dan suspensi Sarijaya bisa segera diselesaikan dengan singkat.

"Karena kalau kondisi suspensi terus ditahan, seiring dengan berjalannya kasus, aset nasabah baik berupa efek atau dana tidak bisa dipindah atau dicairkan," jelas Handjianto.

Sementara itu, dengan terhentinya kegiatan transaksi, lanjutnya, para nasabah dan broker banyak yang menganggur. Kondisi ini tentu saja dianggap merugikan semua pihak, baik bagi nasabah, perusahaan, maupun pemerintah sendiri.