Suspensi Sarijaya Belum Bisa Dibuka

Sumber :

VIVAnews - Otoritas bursa belum bisa membuka suspensi PT Sarijaya Permana Sekuritas sesuai permintaan investor. Suspensi dilakukan justru untuk melindungi nasabah.

"Nggak bisa itu, kita belum bisa buka. Ini untuk melindungi nasabah supaya adil," kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany di Jakarta Rabu 7 Desember 2008 malam.

Menurutnya dalam kasus ini, Bapepam masih meneliti soal kepemilikan saham yang masih belum jelas, kemudian siapa yang kehilangan uang. Untuk itu Bapepam-LK akan mengklarifikasi seluruh rekening nasabah. "Nanti jadi tidak teratur, jadi nanti timbul ketidakadilan," katanya.

Fuad menambahkan, suspensi tersebut membutuhkan waktu lebih lama karena ini bukan suspensi biasa. Tetapi dalam rangka adanya kecurangan. Adanya uang yang hilang, sehingga akan dilihat uang siapa yang hilang. Untuk itu Fuad meminta agar nasabah bersabar.
"Ada 8.000 rekening. Berapa yang ada di rekening-rekening itu kita belum tahu. Kalau ada yang minta kan kita nggak tahu mungkin uang dia (nasabah) yang hilang, terus dia minta," katanya.

Seperti diketahui, nasabah Sarijaya meminta agar suspensi Sarijaya dibuka karena aset nasabah baik berupa efek dan dana tidak bisa dicairkan. Suspensi atas Sarijaya dilakukan sejak 6 Januari 2008 setelah komisaris utamanya Herman Ramli ketahuan menggelapkan dana nasabah sebesar Rp 240 miliar.