Nasabah Dapat Ajukan Klaim Mulai Senin

Sumber :

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Self Regulatory Organizations (SRO) serta PT Sarijaya Permana Sekuritas membentuk lima layanan pengaduan (help desk) untuk memberikan penjelasan pada nasabah tentang prosedur klaim. Pengajuan klaim akan dimulai Senin, 12 Januari 2009.

"Nantinya akan ada flowchart (diagram alur). Ini dalam rangka verifikasi rekening nasabah," kata Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK, Nurhaida, saat konferensi pers di kantor Bapepam-LK, Jakarta, Jumat 9 Januari 2009.

Nurhaida berharap, verifikasi dilakukan secara bertingkat. "Sebab, Sarijaya memiliki cabang cukup banyak," ujarnya.

Dia menjelaskan, proses klaim yang diajukan akan diverifikasi pada masing-masing cabang Sarijaya. Selanjutnya, verifikasi dilakukan pada kantor pusat Sarijaya, Bapepam-LK dan SRO. "Hasil akhir akan dilihat alokasi seperti apa," katanya.

Formulir pengajuan klaim nasabah akan diumumkan melalui media massa mulai Senin. Proses pengajuan klaim diberi batas waktu hingga Jumat, 16 Januari 2009.

Saat ini, lanjut dia, proses uji tuntas (due diligence) masih dalam proses. "Waktunya sampai kapan, lebih baik tidak sebutkan. Tapi, diharapkan secepat mungkin," tuturnya.