Penyelesaian Verifikasi di SRO dan Sarijaya

Sumber :

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan keputusan penyelesaian verifikasi rekening efek nasabah berada di Self Regulatory Organizations (SRO) dan manajemen PT Sarijaya Permana Sekuritas. Namun, tanggung jawab tetap pada manajemen.

"Saat ini, tim gabungan sedang memverifikasi dan membantu manajemen menyelesaikan rekening efek nasabah," kata Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah, pada konferensi pers di kantor Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Jakarta, Jumat 9 Januari 2009.

Menurut Erry, tim Bapepam-LK dan SRO akan menunggu data nasabah dari formulir klaim yang diajukan. Setelah proses itu selesai, baru dapat diketahui selisih nilai dana nasabah.

Proses verifikasi tersebut, Erry melanjutkan, sudah dijelaskan kepada nasabah dan mereka memahami hal itu. "Aset yang ditemukan sebesar Rp 240 miliar semuanya dalam bentuk rekening dana. Kami akan melihat lagi apakah ada rekening efek," kata dia.

Sementara itu, terkait penghentian sementara aktivitas perdagangan Sarijaya, Erry belum dapat memastikan. Apalagi, saat ini sudah ada sejumlah investor yang berminat untuk membeli Sarijaya.