Istana: Soal RUU Intelijen, Jangan Berasumsi

Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Rancangan Undang-undang Intelijen dikritik sejumlah pihak memiliki kepentingan politis menjelang Pemilu 2014. Pihak Istana membantah adanya kabar tersebut.

"Saya tidak paham," kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, di Kantor Presiden, Kamis 31 Maret 2011

Julian mengatakan, untuk menyatakan sesuatu, harus ada temuan atau bukti pendukung. "Tidak bisa kita menyatakan sesuatu berdasarkan pandangan-pandangan dan asumsi," kata dia.

RUU Intelijen yang diajukan pemerintah disoroti mulai dari soal kewenangan penyadapan sampai pada penangkapan yang dimiliki lembaga intelijen. Keberadaan RUU tersebut, dikhawatirkan bisa mengancam privasi masyarakat yang berujung pada ketakutan masyarakat untuk mengekspresikan pendapatnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan Pemerintah ingin lembaga intelijen memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan. "Sekarang ini kami sangat kesulitan sekali misalkan terjadi sesuatu. Bom meledak misalnya, itu kita tidak bisa menangkap sebelum terjadi, karena tidak ada aturan," kata Purnomo Yusgiantoro.

Selama ini, menurut Purnomo, penangkapan terhadap pelaku baru bisa dilakukan ketika peristiwa sudah terjadi. Ini merupakan latar belakang yang menjadi alasan masuknya poin kewenangan penangkapan dalam RUU Intelijen. (adi)