Hakim Purwokerto Kabulkan Ganti Kelamin

Sumber :

VIVAnews - Pengadilan Negeri Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin untuk Solihatunnisa, 6, dari perempuan menjadi laki-laki.

Permohonan pergantian kelamin ini diajukan oleh orangtua Solihatunnisa, Sunarto, 45, dan Siti Santiasih, 38, warga Karangklesem, Purwokerto Selatan.

Majelis hakim yang dipimpin Dwi Winarko memutuskan jenis kelamin pemohon adalah laki-laki dan berganti nama menjadi Mohammad Solehan.

Selain itu, hakim memutuskan membebaskan biaya perkara dalam sidang tersebut karena pemohon berasal dari keluarga tidak mampu.

Menurut hakim, putusan itu berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain fakta-fakta yang disajikan pemohon dan keterangan para saksi yang diajukan kuasa hukum pemohon, Joko Sutanto.

Saksi-saksi yang diajukan dalam dua persidangan sebelumnya yakni Bidan Nunung Dunuriah Suparno, Ketua RT Iswan Sukardi, dan Kepala Kelurahan Karangklesem, Prabowo Santoso, serta dokter Budi Setiawan anggota Ikatan Dokter Indonesia Banyumas, Attabiq Yusuf dari Majelis Ulama IndonesiaBanyumas, dan Suwarti (psikolog).

Putusan hakim ini membuat Sunarto senang. "Kami segera mengurus surat-surat keterangan Aan (panggilan akrab Mohammad Solehan)," katanya. Siti Santiasih juga lega.

Aan yang lahir pada 19 September 2002, sebelumnya diketahui berjenis kelamin perempuan. Karena itu, dalam surat keterangan kelahiran disebutkan perempuan.

Selang 10 hari, dukun bayi yang membantu persalinan Siti Santiah melihat adanya munculnya alat kelamin laki-laki pada Aan.

Secara medis, Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta, mengetahui  kromosom Aan "XY" dan tidak memiliki rahim. Pada 2004, dilakukan operasi kelamin.

Namun untuk mengganti kata perampuan menjadi laki-laki dalam surat keterangan kelahiran tak mudah. Harus melalui proses hukum di pengadilan. Itulah sebabnya persoalan ini sampai ke pengadilan.

Anak ketiga dari tiga bersaudara ini kini duduk di bangku kelas satu SD Negeri Karangklesem II Purwokerto. Dua kakaknya adalah Budi Haryono, 20, dan Iksan Nur Hidayat, 15.

sumber : antara.co.id