Agar Bungkam, Kamaruddin Diimingi Uang?

Mirdo Rosalina Manulang
Sumber :
  • ANTARA/ Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengaku diimingi Rp5 miliar oleh pihak Mindo Rosalina Manulang.  Iming-iming uang sebesar itu, kata Kamaruddin, agar dia tidak lagi berbicara lantang terkait kasus suap yang diduga melibatkan bekas kliennya itu.

"Penawaran uang saja dalam beberapa minggu ini luar biasa gencarnya ke saya," kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat 13 Mei 2011.

Memang dalam beberapa pekan terakhir, Kamaruddin selalu menghubung-hubungkan kasus Rosa dengan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Kamaruddin mengungkapkan bahwa Nazaruddin berada di balik kasus suap proyek wisma atlet itu.

Terhadapa tuduhan itu, Nazaruddin sudah membantahnya. Nazaruddin menegaskan bahwa dia sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini. Tuduhan sejumlah kalangan, lanjutnya, hanya fitnah belaka.

Perseteruan antara Kamaruddin dengan Nazaruddin ini memang ramai beberapa hari belakangan. Kamaruddin menegaskan bahwa selain agar bungkam dalam kasus suap itu, iming-iming uang itu juga bertujuan agar dia tidak  membeberkan kasus korupsi lainnya.

Media kata Kamaruddin, "Mestinya fokus ke korupsi. Karena yang diungkapkan KPK itu kan yang terkecil, cuma Rp191 miliar. Itu korupsinya triliun-triliunan," ujarnya.

Kamarudin mengaku bahwa kasus korupsi triliunan menyangkut alat kesehatan, flu burung, pembangunan rumah sakit dan masih banyak kasus lainnya.

Apakah kasus Triliunan itu juga ada hubungannya dengan kasus ini.  "Saya kan sudah bilang, disitu ada permainan Godfather-nya," jawab Kamarudin. Dalam sejumlah kasus ini, katanya,  ada beberapa perusahaan yang saling terkait.

Bantahan Pihak  Rosa

Dihubungi terpisah, pengacara Rosa, Djufri Taufik membantah semua pernyataan Kamaruddin tersebut. Baik tuduhan soal soal iming-iming uang itu, maupun soal kasus-kasus yang lain itu.

Menurut Djufri Taufik, kliennya tidak pernah mengimingi Kamaruddin uang guna meredam kasus ini. Dan kasus yang menimpa Rosa, kata Djufri, hanyalah kasus suap wisma atlet ini saja. "Tidak ada kasus lainnya," kata Djufri.

Rosa diduga terlibat bersama dengan Manajer Marketing PT Duta Graha Indoensia Muhammad El Idris menyuap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga. Jumlah suap diduga mencapai Rp3,2 miliar dan ribuan uang asing.