Mardiyanto: Jangan Curiga

Sumber :

VIVAnews - Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto, meminta masyarakat tidak mencurigai keinginan pemerintah melibatkan Pegawai Negeri Sipil di Kelompok Panitia Pemungutan Suara.

“Tidak ada niatan kami intervensi. Jangan ada prejudice,” kata Mardiyanto usai peresmian gedung Badan Pengawas Pemilu di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 15 Januari 2009.

Larangan melibatkan PNS dalam penyelenggaraan pemilu itu dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara pada 2004. Mereka dilarang karena harus netral.

Menurut Mardiyanto UU Pemilu menyebutkan petugas KPPS dapat diambil dari tokoh masyarakat. “Kalau tokoh itu PNS dan guru apakah salah,” kata dia. “Jadi, tidak ada niatan Mendagri intervensi.”

Mardiyanto mengatakan pemerintah ikut mendukung pengawasan pemilihan umum, utamanya di daerah.