Pemerintah Ambisi Tempatkan Sejuta Orang TKI

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah tahun ini menargetkan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sebanyak satu juta orang di seluruh negara penempatan.

"Ini sesuai dengan rencana strategis departemen," kata Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Abdul Malik Harahap kepada VIVAnews di kantornya, Senin, 19 Januari 2009.

Padahal realisasi penempatan 2008 hanya berkisar 600 ribu orang TKI, lebih rendah dibandingkan angka 2007 sebanyak 696.746 orang. Dari angka 600 ribu orang itu, sebanyak 7.179 orang ditempatkan di Korea Selatan melalui mekanisme government to government (G to G).

Untuk mengejar terget penempatan TKI itu, kata Malik, pemerintah akan menggarap pasar Timur Tengah. "Potensinya besar, terutama di sektor migas, permintaannya sangat tinggi," katanya.

Namun, Malik menuturkan pemerintah masih menghadapi sejumlah kendala penyiapan tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke sana. "Pasar ada, tapi kualitas kurang, terutama masalah bahasa," ujarnya. Untuk itu, balai-balai latihan kerja (BLK) yang ada akan diperkuat lagi.

Mengenai kisruh Depnakertrans dan Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terkait kewenangan penempatan TKI ditanggapi santai oleh Malik.

"Tidak ada masalah, kami hanya mengacu pada UU Nomor 39, Pasal 5 ayat 2," kata Malik. Ayat itu menyebutkan pemerintah (Depnakertrans) bisa melimpahkan sebagian wewenang penempatan kepada dinas di Propinsi, Kabupaten, dan Kota.