Kuntoro: Perburuan Nazar Bukan Tugas Satgas

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto, mengatakan pemburuan tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin ada di tangan penegak hukum.

"Saya sebagai ketua Satgas tidak menangani itu karena kami bersifat koordinatif," kata Kuntoro, di Jakarta, Selasa 19 Juli 2011.

Satgas, kata Kuntoro, memberikan dukungan kepada penegak hukum dalam mencari buronan interpol itu. Kuntoro membantah, tidak terlibatnya Satgas dalam pemburuan karena posisi Nazaruddin yang merupakan bekas bendahara Demokrat.

"Sama sekali tidak ada hubungan dengan itu. Sejak semula satgas ini dirancang tidak terlibat tentunya dalam masalah eksekusi," kata Kuntoro.

Kuntoro mengatakan, pemburuan Nazaruddin sepenuhnya berada di tangan Polri, Kejaksaan, dan KPK. "Itu bukan tugas dari satgas. Itu sepenuhnya di tangan penegak hukum," ujarnya.

Sedangkan dalam kasus Gayus Tambunan, menurut Kuntoro hal tersebut tidak bisa disamakan dengan Nazaruddin. "Hal tersebut merupakan suatu kebetulan yang luar biasa," kata dia.

Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka suap wisma atlet SEA Games. Selain itu, dia juga diduga terlibat dalam korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional.

Kini, keberadaan Nazaruddin tidak diketahui. Pihak interpol pun sudah memasukkan nama Nazaruddin ke daftar buronan. (umi)