Kapolri Tunggu Red Notice Neneng dari KPK

Paspor istri politisi Demokrat M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni
Sumber :
  • VIVAnews/Aries Setiawan

VIVAnews - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo mengatakan, pihaknya menunggu red notice dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memburu istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

Istri Nazaruddin itu kini diketahui berada di luar negeri, meski sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. "Kami menunggu kalau memang ada permintaan akan kami tindak lanjuti," kata Timur di DPR, Kamis 18 Agustus 2011.

Menurut dia, sampai hari ini belum ada permintaan dari KPK. Namun demikian, dia mendengar KPK akan minta itu. "Saya hanya baca running text akan disampaikan pada Polri," ujarnya.

Bagaimana soal Nazaruddin yang merasa terancam? "Ya semua bisa saja. Tapi kan kita lebih kepada preventif, harus waspada," katanya.

Neneng tercatat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja. Korupsi ini terjadi pada Tahun anggaran 2008 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Keberadaan Neneng hingga saat ini masih misterius. Ibu dua anak itu terlacak bersama suaminya di Kolombia, namun meninggalkan negeri tersebut beberapa hari setelah penangkapan Nazaruddin. Neneng dikabarkan terbang ke Malaysia.

Sementara, pengacara Nazaruddin, OC Kaligis mengklaim mengetahui keberadaan Neneng. Ia juga mengaku siap membawa pulang Neneng dan membawanya ke KPK.

Masih soal Neneng, saat tiba di Gedung KPK tadi pagi, Nazaruddin sempat menyinggung soal istrinya itu. "Itu tidak benar, tolong jangan ganggu anak istri saya," kata Nazaruddin singkat.

Tak jelas apa maksud ucapan Nazaruddin ini. Namun, sebelumnya pengacaranya mengatakan Nazaruddin siap pasang badan menghadapi kasus ini sendirian. Dia berjanji tak akan menyebut keterlibatan petinggi Demokrat asalkan keluarganya tidak diseret terlibat. (umi)