Wartawan Protes Insiden Pelucutan Kamera

Sumber :

VIVAnews – Kamerawan Jurnalis Indonesia (KJI) tak terima perlakuan aparat polisi yang melucuti kamera wartawan saat peliputan peristiwa pemboman di Timika, Papua. Dua perwakilannya, Robin Douglas dan Titik Prahara melayangkan keberatan ke Markas Besar Polri,  Jakarta, Rabu, 17 September 2008.

”Kami  hanya sampaikan pernyataan sikap,” ujar Robin sebelum menemui Juru Bicara Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira. Keduanya lantas membagikan selebaran yang berisi kronologis kejadian yang disampaikan tiga wartawan M Yamin, Musatqim Nasir, dan M Taher.

Menurut versi wartawan,  insiden pelucutan kamera terjadi Jumat, 12 September 2008. Saat itu, wartawan sedang meliput gudang barang bukti di Markas Brimob, Kepolisian Daerah Papua. Di sana disimpan satu unit bom berbentuk mortir dan beberapa puing-puing akibat ledakan bom Timika.

Disebutkan juga, wartawan tak hanya mendapat kekerasan verbal, aparat juga merampas  kaset rekaman.  Kaset itu baru dikembalikan setelah ada perintah dari Kepala Kepolisian Papua Inspektur Jenderal FX. Bagus Ekodanto. Fisik kaset masih utuh, namun isi rekaman telah dihapus.

Terkait soal itu, Abubakar Nataprawira mengatakan insiden terjadi karena wartawan sudah meliput tanpa ijin aparat. ”Kami tidak menghapus, tapi minta wartawan menghapus apa yang sudah didapat,” katanya.