Ini Kendala Sensus Pajak

Dirjen Pajak Fuad Rahmany
Sumber :
  • ANTARA

VIVAnews - Direktorat Jendral Pajak (DJP) mengaku kesulitan mendapatkan data keuangan pada obyek pajak orang pribadi (OP), sehingga menjadi kendala dalam pelaksanaan sensus pajak. Sebab, data keuangan tersebut terdapat pada pihak perbankan.

Menurut Direktur Jendral Pajak, Fuad Rachmany, jika dibandingkan dengan Amerika yang bisa dengan mudah mendapatkan data-data finansial seseorang dari pihak perbankan, Indonesia tertinggal. Sebab, hal tersebut belum bisa dilakukan.

"Itu salah satu yang membuat kita ada kendala. Data yang paling akurat tentang kondisi keuangan seseorang itu adalah perbankan karena semua orang melakukan dengan transaksi perbankan," ungkapnya saat ditemui di Jakarta, Senin.

Permasalahan ini, lanjut Fuad, dapat teratasi bila dikeluarkan suatu aturan yang mana pihaknya bisa mendapatkan data keuangan dari pihak bank tersebut. Di Indonesia, undang-undang kerahasian bank sangatlah ketat.

"Sementara negara-negara maju, meski ada kerahasiaan bank tapi untuk otoritas pajak mestinya diberikan keleluasaan untuk mendapatkan," ujarnya.

Jika memang aturan pemberian data keuangan ini bisa terealisasi, tambah Fuad, tentunya harus dengan beberapa catatan.

"Tentunya dengan perjanjian bahwa kita akan merahasiakan, ada protokolnya, SOP-nya harus jelas sehingga data-data perbankan dari orang pribadi dan juga perusahaan itu tidak bisa bocor. Tapi itu, harus dilakukan," tuturnya.

Selama ini, Fuad mengungkapkan bahwa pemberian data keuangan seseorang baru dapat diberikan apabila diperlukan untuk pemeriksaan jika terdapat indikasi penyimpangan. (umi)