Golkar Dukung Pengaturan Media dan Partai

Nurul Arifin
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews – Politisi Golkar, Nurul Arifin, menyambut baik usul PPP untuk mengatur penggunaan media oleh partai dalam UU Politik. Penyalahgunaan media untuk kepentingan dan publikasi parpol dinilai PPP penting agar media tidak kehilangan independensi dan dihindari adanya persaingan tidak sehat antarpemilik media yang terlibat politik praktis.

“Pengaturan media itu memang perlu, supaya tidak terjadi ajang kanibalisme dalam ruang dan properti kampanye. Nanti kami bicarakan di Panitia Khusus Pemilu,” kata Nurul, Rabu 9 November 2011. Menurutnya, poin tentang pengaturan penggunaan media untuk publikasi parpol memang belum tercantum dalam draf revisi UU Pemilu.

“Belum ada. Tapi itu bisa diusulkan. Pembahasan kan sangat dinamis, bisa melahirkan usulan-usulan baru,” kata Nurul yang juga anggota Pansus UU Pemilu.

Sebelumnya, Sekjen PPP Romahurmuziy mengatakan UU Pemilu baru mengatur soal maksimum iklan partai 10 kali per hari per TV selama masa kampanye. “Itu pun pengawasannya pada Pemilu 2004 dan 2009 tidak pernah dipublikasikan oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu,” kata Rommy.

Oleh karena itu, tegas politisi muda PPP itu, menjelang Pemilu 2014 di mana peran media sangat penting, perlu penertiban beberapa aturan soal penggunaan media untuk partai. “Perlu diatur pertama, soal maksimum banyaknya dan durasi iklan partai di berbagai media, di luar dan di dalam masa kampanye,” terang Rommy.

Kedua, sambungnya, soal mekanisme pelaporan partai kepada KPU atau Bawaslu tentang biaya iklan yang harus dibuktikan dengan log proof tayangan di TV, radio, atau jenis media lainnya. Ketiga, papar Rommy, soal mekanisme pengawasan dan audit oleh Bawaslu atau KPU terhadap pelaporan yang dilakukan parpol.dan