Korporasi Kakap Diimbau Dual Listing

Bursa Efek Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Korporasi-korporasi kakap baik nasional maupun asing yang beroperasi di Indonesia dan memiliki kapitalisasi pasar hingga miliaran dolar AS diimbau untuk mencatatkan juga sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Kapitalisasi pasar yang telah mencapai miliaran dolar, wajib dual listing," kata Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Airlangga Hartarto, ketika ditemui di sela-sela CEO Forum 2011, di Hotel JW Marriot, kawasan Megakuningan, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2011.

Untuk mendorong korporasi kakap mencatatkan saham di bursa, pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) diharapkan untuk mempermudah permintaan proses dual listing.

Hal ini, ujar Airlangga, diharapkan bisa diberlakukan terhadap perusahaan yang memiliki aset di Indonesia sehingga pemerintah tidak hanya mendapatkan 'sampah' dari operasional korporasi asing tersebut.

"Jangan hanya kena dampak lingkungan. Lihat saja, ada perusahaan perkebunan yang mencatatkan saham di Singapura, padahal di sana tidak ada perkebunan kelapa sawit," kata dia.

Airlangga berharap, regulasi terkait dual listing ini segera diselesaikan oleh pemerintah. Salah satu caranya adalah dengan memasukan aturan dual listing dalam Undang-undang pasar modal yang memang disusun sebagai aturan lex specialis.

"Kesulitan dua listing harus ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Bapepam-LK. Dengan dimudahkan dan agresif, perusahaan yang sudah listing bisa ditarik," tuturnya.

Pemerintah, kata Airlangga, seharusnya bisa memaksa emiten-emiten yang belum mencatatkan saham di BEI. Upaya pemaksanaan tersebut diyakini tidak akan mengganggu perusahaan tersebut. "Harus setengah paksa, capital gainnya ada di sana," katanya.

Dari pantauan AEI, korporasi besar yang bisa diimbau untuk mencatatkan saham di BEI adalah Newmont dan Freeport. Kedua perusahaan itu bisa saja melaksanakan dual listing dengan mencatatkan saham di BEI kendati sudah tercatat di bursa efek khusus pertambangan seperti di Toronto Stack Exchange dan Australia, "Kalau bisa ditarik ke Indonesia, kita bisa dapat. Kalau perusahaan yang tidak memiliki operasional, sulit dapatkan dana," kata dia. (umi)