PAN: UUD Jamin Tiap Partai Dapat Usung Capres

Sumber :

VIVAnews - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, mengatakan tiap partai yang lolos menjadi peserta pemilihan umum mestinya otomatis dapat mengusung calon presiden dari partai masing-masing.

“Karena UU dasar menjaminnya,” kata Zulkifli dalam diskusi di redaksi VIVAnews, Jakarta, Rabu 4 Pebruari 2009.

Undang-undang Pemilihan Presiden mengatur bahwa calon presiden baru dapat diusung oleh partai bila partai itu mampu meraih kursi minimal 20 persen di parlemen atau suara secara nasional minimal 25 persen. Syarat itu, sekarang tengah digugat sejumlah partai dan calon independen ke Mahkamah Konstitusi.