Pertamina Bangun Rumah Susun Depo Plumpang

Sumber :

VIVAnews - PT Pertamina (Persero) bekerja sama dengan Perumnas, dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) berencana membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Hal tersebut dilakukan untuk memindahkan warga yang selama ini tinggal di sekitar depo Plumpang, Jakarta Utara.

"Menteri Negara BUMN (Badan Usaha Milik Negara) telah menginstruksikan agar objek-objek negara yang dianggap vital harus diamankan dan ditata ulang. Termasuk, soal pembangunan rusunawa," kata Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu di kantornya, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2009.

Seperti diketahui, pemerintah berencana membangun kawasan penyangga (buffer zone) berupa parit selebar 50 meter di sekitar depo Plumpang yang merupakan bagian dari pengamanan depo bahan bakar minyak (BBM) terbesar di Indonesia tersebut.

Sebelumnya, salah satu depo di areal tersebut terbakar sehingga menyebabkan tersendatnya pasokan BBM ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta.

Said mengatakan, ketiga BUMN tersebut telah menyatakan kesiapannya untuk membangun rusunawa di salah satu kawasan di Jakarta.

Namun, kata dia, untuk sementara masyarakat di sekitar areal depo Plumpang akan menempati salah satu kawasan rumah susun yang sudah ada dan kemudian dialihkan ke lokasi sebenarnya. "Begitu sudah ada keputusan pembangunan rusunawa tersebut, kami akan langsung jalan," ujar Said.

Pertamina sendiri, tutur Said, telah menyatakan kesanggupannya untuk membiayai pembangunan rusunawa tersebut. Selanjutnya, rumah susun itu akan diserahkan kepada Perumnas untuk dikelola.

Namun, pada kesempatan tersebut, Said tidak mengungkapkan berapa besar nilai investasi yang akan ditamankan pada proyek rusunawa itu.

Said mengakui, untuk mematangkan rencana tersebut, pihaknya bersama pihak terkait akan menggelar rapat di kantor wakil presiden besok.

Dia juga mengatakan, seleksi masyarakat yang berhak menempati rusunawa tersebut akan dilakukan secara ketat agar diterima oleh pihak yang benar.

Said menambahkan, urusan teknis seperti pendataan masyarakat sekitar depo Plumpang, serta kriteria calon penghuni rusunawa akan ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.