Pengawas Pemilu Sampaikan 52 Calon Bermasalah

Sumber :

VIVAnews - Badan Pengawas Pemilu mendatangi Komisi Pemilihan Umum untuk menyampaikan laporan masyarakat terkait 52 calon legislatif bermasalah.

Anggota Badan Pengawas Pemilu, Bambang Eka Cahya Widodo, mengatakan, ke 52 calan legislatif bermasalah itu terdiri 44 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan 8 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Badan Pengawas datang pukul 20.45 WIB, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa 14 Oktober 2008.

Calon legislatif yang bermasalah tersebut paling banyak melakukan pelanggaran hukum, memiliki daftar ganda dalam dua partai atau lebih. Ada juga yang masih tercantum sebagai PNS, notaris dan anggota KPU. "Sampai daftar calon sementara terbit, mereka belum mengundurkan diri," katanya.

Selain itu, ada juga calon anggota dewan yang masih berstatus sebagai konsultan dalam proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Bahkan ada juga calon legislatif yang pernah tersangkut kasus kriminal dan narkoba.

Sayangnya, Badan Pengawas tidak menyebut siapa ke 52 nama calon DPR dan DPD itu. "Kami tidak bisa menyebut satu per satu," katanya.