Moratorium Pemekaran Daerah Tak Perlu Perpu

Sumber :

VIVAnews - Sejumlah wakil rakyat di parlemen menyatakan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal moratorium pemekaran daerah harus ditindaklanjuti. Bentuk tindak lanjutnya, Presiden menggelar rapat konsultasi dengan parlemen, tak perlu mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

"Tidak perlu Perpulah," kata anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi dalam negeri, Ferry Mursyidan Baldan, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 9 Februari 2009.

Menurut politisi Golkar itu, yang penting Presiden dan DPR bertemu. "Sama seperti kesepakatan tak ada pemilihan kepala daerah di tahun 2009, kan jadinya semua dimajukan sebelum Pemilu," kata Ferry.

Sementara itu, anggota Komisi II dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang juga menjadi Ketua Panitia Kerja Pemekaran Daerah, Chozin Chumaidy, menyatakan presiden harus segera bertemu DPR dan DPD membahas moratorium pemekaran itu. Menurut Chozin, pemekaran bisa dilakukan, "Tapi bukan harus segera dilakukan."

Soal pemekaran daerah ini mencuat setelah Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Aziz Angkat wafat di tengah demonstrasi menuntut pemekaran Sumatera Utara. Aziz diduga tewas karena dianiaya demonstran pro-pembentukan Provinsi Tapanuli.