Nasabah Kecil Juga Jadi Korban Antaboga

Sumber :

VIVAnews - Sedikitnya 74 nasabah perwakilan orang kecil ikut terseret dalam kasus produk investasi ilegal yang dijual oleh PT Bank Century Tbk. Nasabah yang mengaku orang kecil ini berasal dari Kota Jogjakarta.

Menurut Siput, wakil nasabah Bank Century menyebutkan, para nasabah kecil ini berasal dari berbagai macam golongan masyarakat. "Ada yang wiraswasta, lembaga, yayasan hingga pribadi," ujarnya.

Mereka ikut menjadi korban secara tidak langsung. Karena beberapa adalah kumpulan dari orang-orang yang itu diwakili hanya oleh satu orang. Misalnya, yayasan Slamet Riyadi dan sebuah Lembaga Kemasyarakatan.

Masyarakat tertarik dengan produk reksadana karena Bank Century memastikan bahwa produknya terjamin. Dengan iming-iming bunga yang lebih besar dari deposito, terproteksi dan bebas pajak, hal ini membuat masyarakat tergiur.

"Kami sangat menyayangkan jika pada akhirnya begini, BI lepas tangan dan Century menunjuk oknum," tanya Siput.

Karena itu, dia mendatangi DPR sebagai bagian dari upaya mencari jawaban yang tidak pernah bisa didapatkan baik dari BI, Bank Century maupun Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Nasabah berharap dengan mengadu ke DPR, kasus Century bisa segera diselesaikan.