Mekeng: Pimpinan Banggar Tak Terlibat

Melchias Marcus Mekeng.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah ruang Badan Anggaran DPR. Ketua Badan Anggaran, Melchias Markus Mekeng tak berkeberatan jika KPK menggeledah ruang pimpinan Banggar.

"Silakan proses hukum berjalan, silakan saja yang dibutuhkan diambil kami tidak keberatan. Silakan dokumen diambil. Proses hukum yang benar dengan prosedur yang juga benar, kami tak ada masalah," kata Mekeng ketika dihubungi wartawan, Jumat 10 Februari 2012.

Meski ruang pimpinan digeledah KPK, namun, Mekeng bersikeras bahwa pimpinan Banggar tak terlibat dalam kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID).

"Media yang menuduh pimpinan Banggar terlibat. KPK kan bekerja dengan fakta dan alat bukti. Tapi media yang suka menggiring kesana-kesini menuduh pimpinan terlibat," kata dia.

Mekeng juga mengatakan, Wa Ode menjadi tersangka karena diduga menerima uang dari pengusaha. Sementara uang itu tak mengalir sedikitpun kepada pimpinan badan anggaran.

"Kasus Wa Ode kan dia terima duit dari pengusaha. Tak ada duit mengalir ke pimpinan Banggar. Jadi tak pusing kami soal geledah-geledah ini. Biarkan saja KPK bekerja," kata dia.

Mekeng menjelaskan, di Banggar, setiap pengambilan keputusan ada prosedurnya. Tak bisa ambil keputusan di Banggar secara personal. "Wa Ode harus tanggung jawab. Kalau keputusan PPID itu kan diteken DPR dengan bahasan bersama pemerintah. Jadi jangan disangkut-sangkutkan, ini kasus personal Wa Ode di Banggar," ujarnya.

"Kalau ada yang jualan untuk kepentingan pribadi ya tangkap saja. Kami dukung. Karena kami bekerja di Banggar sesuai aturan," tambahnya.

Mekeng juga meminta KPK untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat. "Substansinya masalah Wa Ode, itu yang harus dikerjakan diproses cepat oleh KPK. Seluruh warga negara patuh terhadap proses hukum. Jadi kami tidak keberatan dengan langkah-langkah KPK," ujarnya. (eh)