KPK Tertibkan Aset Negara di Kementerian

Gedung Departemen Agama
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi akan menertibkan aset-aset milik negara yang berada di seluruh kementerian dan lembaga negara guna mencegah praktek korupsi di instansi terkait.

“Fokus ke depan adalah penertiban barang milik negara. Kami mendata aset negara,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat Rapat Dengar Pendapat KPK dengan Komisi Hukum DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 27 Februari 2012.

Bambang mengatakan penertiban aset negara itu akan dimulai dari kementerian-kementerian yang dinilai strategis seperti Kementerian Agama. “Kementerian Agama paling kaya. Di sana ada infaq dan sodaqoh yang setiap tahun terus bertambah,” ujar Bambang.

Selain menertobkan aset negara, KPK juga tengah melaksaknakan sejumlah program lain untuk mencegah korupsi. Contohnya, menurut Bambang, adalah pembuatan film berjudul “Kita Vs Korupsi” yang saat ini sudah dipertontonkan ke publik, terutama aparat penegak hukum.

KPK juga akan merevisi berbagai nota kesepahaman dengan Kepolisian dan Kejaksaan. “Agar supervisi lebih maksimal,” kata Bambang.