Menperin Ungkap Alasan Impor Pupuk
VIVAnews - Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengungkapkan lasan pemerintah mengimpor pupuk. Kata dia, kekurangan bahan bakar gas yang dialami industri pupuk nasional serta industri pupuk yang menua merupakan menyebabkan kurangnya produksi pupuk nasional, sehingga perlu diimpor.
"Industri pupuk kita sudah tua sehingga tidak mampu mensuplai pupuk, rata-rata usia pabrik pupuk di Indonesia diatas 20 tahun," kata Fahmi di DPR Kamis 12 Februari 2009. Faktor usia tua serta kurang kebutuhan gas menyebabkan efisiensi dan kapasitas produksi rendah.
Fahmi menjelaskan pabrik pupuk di Kalimantan Timursudah berusia 40 tahun. Sementara tiga pabrik gas di Aceh satu pabrik AAF sudah ditutup, pabrik PIM I berusia 20 tahun dan PIM II baru tiga tahun. Jika berproduksi pada tingkat optimal, masing-masing akan menghasilkan 600.000 ton pupuk atau 1,2 juta ton. "Tapi kenyataannya produksi keduanya hanya 500.000 ton karena tidak tersedianya gas," katanya.
Keadaan pabrik pupuk di Sumatera Selatan dimana tiga diantara empat pabrik pupuk berusia diatas 25 tahun. Di Jawa, Fahmi melanjutkan, pabrik pupuk Kujang I yang berusia 27 tahun tidak efisien menggunakan gas 35 hingga 36 mmbtu padahal kapasitas normal hanya menggunakan 25 mmbtu gas untuk menghasilkan satu ton pupuk. Pabrik pupuk Gresik pipanya terhantam lumpur sehingga tidak bisa berproduksi selama tiga bulan.
Di samping itu, pemakaian pupuk petani tidak sesuai lagi dengan rumusan departemen pertanian. Rumusan Departemen Pertanian menggunakan 200 kg pupuk per hektar tetapi di tingkat petani menjadi 500 kilogram per hektar. Kekurangan pupuk yang tidak mencatat kebutuhan pupuk untuk perikanan darat menyumbang pada kekurangan pupuk nasional.